ESDM Alihkan 137,1 Hektare Lahan Eks Tambang Kepada Kemhan, Dukung Operasional Kopassus

Berita20 Dilihat

Jakarta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalihkan status penggunaan aset negara berupa 137,1 hektare lahan eks tambang batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk mendukung kebutuhan operasional Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Pengalihan aset tersebut dilakukan melalui penyerahan Barang Milik Negara (BMN) berupa 102 bidang tanah pada (6/11/2026). Prosesi serah terima ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih status penggunaan BMN.

Total lahan yang dialihkan mencapai 1.371.227 meter persegi atau sekitar 137,1 hektare. Lokasinya berada di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Aset tersebut berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Multi Harapan Utama (MHU), dengan nilai perolehan mencapai Rp70,68 miliar.

Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Rakhmawati, mengatakan pengalihan aset tersebut merupakan bagian dari sinergi antarkementerian dan lembaga dalam mendukung kepentingan strategis nasional, khususnya pertahanan dan keamanan negara.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau memiliki wilayah geografis yang luas serta kekayaan sumber daya alam yang membutuhkan pengelolaan dan pengamanan secara berkelanjutan.

“Sebagai negara yang berada di garis depan kawasan strategis, keberlanjutan dan ketahanan energi menjadi salah satu faktor utama dalam menunjang keamanan nasional, khususnya di wilayah perbatasan. TNI sebagai alat pertahanan dan komponen utama sistem pertahanan negara dalam hal ini membutuhkan sinergi dan dukungan dari semua pihak, termasuk Kementerian ESDM,” ujarnya.

Dengan ditandatanganinya BAST, status penggunaan 102 bidang tanah tersebut secara resmi beralih dari Kementerian ESDM kepada Kemhan c.q. Kopassus. Selanjutnya, tanggung jawab pengelolaan dan pemanfaatan aset berada pada kementerian penerima sesuai ketentuan serta tugas dan fungsi yang berlaku.

Rakhmawati berharap pengalihan aset tersebut dapat memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan kapasitas operasional TNI, sekaligus mendukung pembangunan sektor pertahanan dan keamanan nasional.

“Kami berharap alih status penggunaan BMN ini dapat memperkuat operasional TNI dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama antara Kementerian ESDM dan Kemhan agar aset negara yang telah dialihkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran untuk menunjang pelaksanaan tugas Kopassus.

Pengalihan lahan eks tambang ini sekaligus mencerminkan upaya pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Negara lintas sektor. Aset yang sebelumnya tercatat sebagai bagian dari pengelolaan sektor energi dan sumber daya mineral kini dialihkan untuk mendukung kebutuhan pertahanan negara.

Dengan nilai perolehan mencapai Rp70,68 miliar dan luas lebih dari 137 hektare, pemanfaatan aset tersebut menjadi tanggung jawab strategis pihak penerima. Optimalisasi penggunaannya diharapkan tidak hanya memastikan aset negara tetap produktif, tetapi juga memberikan manfaat konkret bagi kepentingan pertahanan dan keamanan nasional.

Ervinna/DSR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *