MediaPers.com : BEKASI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pangeran Jayakarta No. 28, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis (5/11/2026).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 12.50 WIB tersebut diikuti sekitar 60 orang massa dengan penanggung jawab Ketua HMI Cabang Bekasi, Adhil Laksono Murti.
Dalam aksinya, mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “HMI Bekasi Lawan Ketidakadilan” dan “Menuntut Klarifikasi Kapolres”.
HMI menyampaikan empat tuntutan utama kepada Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana. Pertama, meminta klarifikasi dan transparansi terkait agenda pertemuan organisasi kepemudaan (OKP) se-Kota Bekasi yang diselenggarakan Polres Metro Bekasi Kota pada 28 Oktober 2026 di Bakso Lapangan Tembak Senayan, Bekasi Selatan.
Kedua, meminta penjelasan mengenai informasi undangan yang disampaikan Kasat Intel Polres Metro Bekasi Kota melalui aplikasi WhatsApp terkait kegiatan Deklarasi Sumpah Pemuda bersama Polda Metro Jaya di kawasan Bundaran HI.
Ketiga, mendesak Kapolres memberikan klarifikasi langsung mengenai informasi dugaan ajakan atau undangan kepada Presiden Mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya yang dikaitkan dengan dugaan aksi berbayar pada 29 Oktober 2026. HMI meminta kepastian apakah informasi tersebut benar atau tidak.
Keempat, mendesak Polres Metro Bekasi Kota segera menindaklanjuti laporan polisi terkait dugaan pengeroyokan terhadap mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Indonesia saat kegiatan Orientasi Mahasiswa Baru.
Dalam orasinya, Adhil Laksono Murti menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bertujuan menciptakan keributan maupun mengganggu ketertiban umum, melainkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kepedulian mahasiswa terhadap transparansi institusi kepolisian serta kepastian penegakan hukum.
“Kami tidak sedang menghakimi kegiatan tersebut. Tetapi kami menuntut transparansi agar tidak muncul prasangka, spekulasi, dan pertanyaan di tengah organisasi kepemudaan maupun masyarakat Kota Bekasi,” tegas Adhil.
Sementara itu, perwakilan HMI, Rizki Hidayat, menyampaikan bahwa kewenangan besar yang dimiliki kepolisian harus diimbangi dengan tanggung jawab dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Perwakilan lainnya, Afwan Setiawan, mempertanyakan sejauh mana proses penanganan perkara dugaan pengeroyokan mahasiswa tersebut.
Ia meminta kepolisian menjelaskan perkembangan penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kami tidak ingin korban dan keluarganya menunggu tanpa kepastian. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Safira, perwakilan HMI. Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa sebagai kekuatan kontrol sosial.
Menurutnya, menghormati institusi kepolisian bukan berarti membungkam kritik terhadap persoalan yang membutuhkan penjelasan.
Sekitar pukul 13.59 WIB, perwakilan mahasiswa diterima langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, di area parkir Mapolres.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa kembali menyampaikan tuntutan klarifikasi serta meminta percepatan penanganan kasus dugaan pengeroyokan mahasiswa.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan pendapat secara tertib dan santun.
Terkait informasi dugaan ajakan atau undangan aksi berbayar pada 29 Oktober 2026, Kapolres menegaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi internal, tidak ada ajakan maupun undangan dari Polres Metro Bekasi Kota kepada Presiden Mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya terkait dugaan aksi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa informasi yang menyebutkan adanya keterlibatan Polres Metro Bekasi Kota berasal dari sumber yang keliru dan bukan dari institusinya.
Mengenai laporan dugaan pengeroyokan mahasiswa, Kapolres menyampaikan bahwa tim penyidik telah mulai melakukan pemeriksaan serta mengumpulkan informasi dan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Kami akan memeriksa fakta secara objektif, profesional, dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jika ditemukan unsur pidana, kami akan memproses pelakunya tanpa pandang bulu,” tegas Putu Kholis.
Kapolres juga menjamin keamanan dan perlindungan hukum bagi korban beserta keluarganya selama proses penanganan perkara berlangsung. Ia memastikan perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala kepada keluarga korban maupun perwakilan HMI.
Pertemuan antara Kapolres dan perwakilan mahasiswa berakhir sekitar pukul 14.20 WIB.
Selanjutnya, pada pukul 14.40 WIB, seluruh massa membubarkan diri dengan tertib.
Selama berlangsungnya aksi unjuk rasa hingga massa meninggalkan lokasi, situasi di depan Mapolres Metro Bekasi Kota terpantau aman dan kondusif.
Rham/Red
