MediaPers.com : JAKARTA — Patroli Brimob Polda Metro Jaya mengamankan empat remaja yang kedapatan membawa 13 klip diduga ganja di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/9/2026) dini hari. Mereka ditemukan saat personel Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor bersama Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Utara menyisir sejumlah lokasi untuk mengantisipasi tawuran dan tindak pidana jalanan.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.20 WIB. Petugas mendapati empat pemuda berboncengan menggunakan satu sepeda motor di kawasan Jalan Sungai Bambu. Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pengecekan. Dari pengecekan itu, ditemukan 13 klip diduga ganja, uang tunai Rp605 ribu, empat handphone, serta satu unit sepeda motor.
Petugas selanjutnya membawa keempat remaja tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara bersama barang bukti yang ditemukan. Mereka diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait asal-usul barang yang dibawa serta dugaan tindak pidana yang dilakukan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan kegiatan patroli malam dilakukan secara berkelanjutan, khususnya di kawasan yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Langkah tersebut menjadi upaya preventif untuk mencegah tawuran, kejahatan jalanan, maupun aktivitas lain yang dapat meresahkan warga. “Personel terus melakukan patroli secara rutin dan mengambil langkah sesuai situasi yang ditemukan di lapangan sebagai upaya menjaga keamanan masyarakat,” ujar Henik.
Polri mengimbau masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Orang tua juga diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat malam hingga dini hari. Informasi maupun laporan gangguan keamanan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110.
Rham/Red
Humas Brimob Polda
