MediaPers.con : PATI / JAWA TENGAH — Peristiwa penusukan terjadi di sebuah rumah kos di Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Minggu (27/9/2026) dini hari.
Seorang pria berinisial AKA menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Ia mengalami luka tusuk pada paha kiri setelah diduga diserang menggunakan pisau lipat.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah kos di wilayah RT 05/RW 03, Desa Jepat Lor. Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial EA yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Berawal dari Temuan di Kamar Mandi
Informasi awal menyebut EA datang ke rumah kos tersebut pada dini hari. Saat berada di lokasi, terjadi situasi yang kemudian berujung perselisihan.
Korban disebut keluar dari kamar mandi setelah EA membuka pintu kamar mandi yang terasa seperti terhalang. Perselisihan kemudian terjadi dan EA diduga mengambil pisau lipat yang berada di sekitar akuarium di dalam kos.
Pisau tersebut kemudian digunakan untuk menusuk korban hingga mengenai paha kiri.
Korban mengalami pendarahan dan selanjutnya dibawa ke KSH Tayu untuk mendapatkan pertolongan medis. Rangkaian kronologi tersebut masih merupakan informasi awal yang sedang didalami kepolisian.
Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto membenarkan adanya perkara tersebut.
Ia mengatakan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku dan menyerahkannya kepada Polresta Pati untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pati Ipda Hafid Amin mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bahan dan meminta petunjuk sebelum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkara tersebut.
Kondisi Korban Masih Menunggu Keterangan Resmi
Polisi juga masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Informasi mengenai dugaan persoalan hubungan pribadi yang beredar di masyarakat juga belum dapat disebut sebagai motif resmi sebelum disampaikan penyidik.
Perkembangan kasus ini masih menunggu keterangan resmi Polresta Pati.
Red / Tio
