Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Bekasi Timur, Empat Remaja dan Senjata Tajam Diamankan AQ

Berita27 views

MediaPers.com //
BEKASI KOTA – Tim Patroli Bermotor (Patmob) Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja di kawasan Jalan Pahlawan dan Jalan Pulau Jawa Raya, Bekasi Timur, Kamis (4/6/2026) dini hari. Dalam patroli rayonisasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat remaja beserta sejumlah barang bukti berupa dua bilah pisau celurit, satu bilah pisau golok, satu stik golf, dan satu batang bambu yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Keberhasilan tersebut bermula saat personel Patmob melakukan patroli dan penyisiran bersama unsur Masyarakat Cinta Polri di wilayah yang kerap menjadi titik rawan gangguan kamtibmas. Saat berada di sekitar lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran. Dari hasil pengamanan, petugas menemukan sejumlah senjata tajam dan benda berbahaya yang kemudian diamankan sebagai barang bukti guna mencegah terjadinya bentrokan yang dapat membahayakan warga sekitar.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, SIK, M.Si. mengatakan bahwa patroli preventif akan terus ditingkatkan untuk menekan potensi tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan lainnya. Menurutnya, kehadiran personel Brimob di lapangan merupakan langkah nyata untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Empat remaja yang diamankan berikut barang bukti kemudian diserahkan kepada piket Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Tindakan cepat petugas tersebut berhasil mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat membahayakan masyarakat dan membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Polri mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hingga dini hari guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang melanggar hukum. Apabila menemukan potensi gangguan keamanan atau tindak kriminalitas, masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat Polri melalui nomor 110 untuk mendapatkan penanganan cepat dari petugas.

Rham / Red
Humas Brimob PMJ

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *