MediaPers.com // JAKARTA – Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa penanganan laporan polisi Nomor: LP/06/K/IV/2026/Sektor Tambora tanggal 27 April 2026 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan
Kapolsek Tambora Tegaskan Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Profesional dan Transparan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







