MediaPers.com // JAKARTA : Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres
Musnahkan Barang Bukti dan Selamatkan 67 Ribu Jiwa
No More Posts Available.
No more pages to load.







