Mediapers// JAKARTA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan
Sabu Senilai 37 M Dari Ungkapan 58 Kasus Dimusnahkan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






