JAKARTA – Mediapers.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyegel bangunan lapangan padel di Puri Indah Blok Q, Kembangan , Jakarta Barat, pada Senin (9/3). Penyegelan dilakukan karena bangunan tersebut tidak
tata ruang DKI Jakarta
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






