Brimob Polda Metro Jaya Patroli Gabungan Skala Besar, Tawuran hingga Balap Liar Diantisipasi

Berita14 views

JAKARTA — Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggelar patroli skala besar di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Timur, Selasa (26/5/2026) malam hingga dini hari. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, peredaran obat-obatan terlarang, miras, hingga tindak kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat.

Patroli gabungan tersebut diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Dr Alfian Nurrizal di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur. Tim kemudian bergerak menyisir sejumlah lokasi rawan seperti Jalan Cipinang Jaya Raya, Jalan Jengki Makasar, Fly Over Pasar Rebo hingga kawasan Pasar Rebo. Kehadiran personel bersenjata nonmematikan dan kendaraan patroli di lapangan bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Dalam patroli tersebut, tim juga menerima laporan adanya aksi tawuran di kawasan Jalan Tanah Merdeka, Ciracas, Jakarta Timur. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati Unit Patmor Polda Metro Jaya telah lebih dahulu mengamankan sejumlah pemuda beserta barang bukti untuk dibawa ke Polsek Ciracas. Situasi di lokasi berhasil dikendalikan dan patroli kembali dilanjutkan ke sejumlah titik lainnya dalam keadaan aman dan kondusif.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli rayonisasi dan cipta kondisi menjadi langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan situasi tetap kondusif. Menurutnya, sinergi antara Brimob dan jajaran kewilayahan terus diperkuat guna memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas berkembang lebih luas.

“Patroli gabungan ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama pada jam-jam rawan. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan terukur,” ujar Kombes Pol. Henik Maryanto

Polri mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan remaja, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.

Rham/Red
Humas Brimob PMJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *