Brimob Polda Metro Jaya Persempit Ruang Gangguan Kamtibmas Lewat Patroli Titik Rawan Di Tangsel

Berita15 views

MediaPers.com :
TANGERANG SELATAN – Personel Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan Patroli Rayonisasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, Rabu malam hingga Kamis dini hari (30/07/2026). Patroli difokuskan pada kawasan Ciputat Timur untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti kejahatan jalanan 3C (curas, curat, dan curanmor), aksi tawuran, judi online, serta penipuan online. Kehadiran personel Brimob di lapangan menjadi bagian dari upaya preventif agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.

Selain menyisir sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan, personel juga memperkuat koordinasi dengan jajaran Polsek Ciputat Timur serta berdialog dengan petugas keamanan di lingkungan permukiman. Langkah tersebut dilakukan untuk menyerap informasi situasi di lapangan sekaligus memastikan kondisi keamanan wilayah tetap terkendali. Selama patroli berlangsung, situasi di seluruh titik yang dipantau terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan bahwa patroli rutin merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kehadiran personel di lapangan. Menurutnya, sinergi antara Sat Brimob dan jajaran kewilayahan menjadi langkah strategis dalam mencegah munculnya potensi gangguan keamanan sejak dini.

“Patroli tidak hanya bertujuan mengantisipasi tindak kriminalitas, tetapi juga membangun komunikasi dengan masyarakat dan unsur pengamanan di lingkungan. Dengan kehadiran personel Brimob secara konsisten, kami berharap situasi kamtibmas tetap kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang,” ujarnya.

Brimob Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya. Apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang siap melayani selama 24 jam.

Rham/Red
Humas Brimob PMJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *