Brimob Polda Metro Jaya Perkuat Patroli Dini Hari, Pamulang Tetap Aman Kondusif

Berita20 views

MediaPers.com : TANGERANG SELATAN – Personel Tim Patroli Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya kembali melaksanakan Patroli Rayonisasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan Jumat dini hari (6/8). Kegiatan difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas 3C, aksi tawuran, perjudian online, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di sejumlah titik rawan Kecamatan Pamulang dan Ciputat.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan bahwa patroli rutin menjadi langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari. Menurutnya, kehadiran personel Brimob di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

“Patroli yang dilaksanakan secara konsisten merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman, sekaligus menunjukkan bahwa Polri selalu hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan,” ujarnya.

Selama patroli, personel menyisir sejumlah ruas jalan yang dinilai memiliki potensi kerawanan, di antaranya Jalan Pamulang Raya, Jalan Beringin, Jalan Benda Raya, Jalan Dr. Setiabudi, kawasan Terminal Pondok Cabe, Jalan Kemiri, hingga Jalan RE Martadinata, Ciputat. Di lokasi terakhir, petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di tepi jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang berbahaya maupun benda mencurigakan. Personel kemudian memberikan imbauan secara humanis agar mereka segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi gangguan kamtibmas. Seluruh rangkaian patroli berlangsung aman, tertib, dan tidak ditemukan kejadian menonjol.

Sat Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Dalam keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang siap melayani selama 24 jam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *