Patroli Brimob Metro Jaya Jaga Situasi Bekasi Kota Tetap Kondusif Hingga Dini Hari

Berita18 views

MediaPers.com : BEKASI KOTA – Tim Patroli Mobil (Patmob) D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan patroli rayonisasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota pada Kamis dini hari (6/8/2026). Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti tawuran remaja, balap liar, begal, serta tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor). Selama patroli berlangsung, situasi di sejumlah titik terpantau aman dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan kamtibmas.

Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah ruas jalan yang dinilai memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, di antaranya Jalan Harapan Indah Boulevard, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sultan Agung, Jalan Pemuda Raya, hingga Jalan Ir. H. Juanda. Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan sambang ke Kantor SATPAS dan Samsat Bekasi Kota serta mengikuti apel gabungan bersama jajaran Polsek Bekasi Barat sebagai bentuk sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif yang terus dioptimalkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. “Kehadiran personel Brimob di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini. Sinergi dengan kewilayahan akan terus diperkuat agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Melalui patroli yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Batalyon D Pelopor tidak hanya melakukan pengawasan terhadap potensi kejahatan jalanan, tetapi juga membangun kehadiran Polri yang responsif di tengah masyarakat. Hasil patroli hingga selesai menunjukkan situasi wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota tetap kondusif dan tidak ditemukan kejadian menonjol yang mengganggu keamanan masyarakat.

Sat Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan, masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang siap melayani selama 24 jam.

Rham/Red
Humas Brimob Polda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *