MediaPers.com — JAKARTA :
Paska beredarnya video penurunan bendera merah putih dan pencopotan simbol negara Lambang Burung Garuda dipendopo gubernur Aceh oleh orang/kelompak yang belum diketahui identitasnya pada Kamis 15 Agustus 2026 dan beredar viral di beberapa media sosial.
Aksi penurunan divideo tersebut mendapat kecaman keras dari Ketua Umun Gerakan Pemuda Marhaenisme Arya Wedakarna.
Diman melalui video singkatnya, Arya bahkan mengecan tindakan tersebut.
“Kami meminta agar negara melalui TNI dan Polri segara turun tangan dan menindak lanjuti apa yang terjadi terkait pelecehan terhadap simbol negara di pendopo Aceh pada Kamis (15/8),” ungkapnya dalam video singkat yang beredar, Senin (17/8).
Arya meminta agar TNI/Porli menyalidiki secara cepat, tepat sebagai upaya pencegahan secara nasional dan apabila dibiarkan tidak menutup kemungkinan tindakan seperti itu akan menyebar ke daerah-daerah lain.
“Sebagai pencegahan aksi seperti itu negara harus hadir dan segara proses sesuai hukum yang berlaku karena tindakan itu tidak dibenarkan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tukasnya
Red **
Hastag ;
Ketum GPM Kecam Aksi Penurunan Bendera Merah Putih dan Pencopotan Simbol Negara
GPM Kecam Penurunan Bendera dan Pencopotan Simbol Negara
