BNN RI dan Bea Cukai Amankan Kapal Berbendera Tanzania, Diduga Bawa 2,6 Ton Cairan Narkotika

Berita10 views

MediaPers.com : RIAU — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai dan Polda Kepulauan Riau mengamankan sebuah kapal berbendera Tanzania, MV Ocean Porter, di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau, pada Senin (17/8/2026).
Pengamanan tersebut dilakukan setelah petugas gabungan menduga kapal yang sebelumnya diketahui menggunakan identitas MV Rain Maker itu melakukan pemalsuan atau perubahan identitas kapal. Kapal kemudian ditarik menuju Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan secara menyeluruh.
Dalam pemeriksaan, petugas melibatkan unit K9 serta menggunakan sejumlah peralatan pendeteksi untuk memastikan keberadaan barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas menemukan lebih dari 2,6 ton cairan yang diduga merupakan narkotika jenis methamphetamine (sabu). Temuan tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan penghitungan lebih lanjut oleh petugas gabungan.
Selain barang bukti, sebanyak 10 kru kapal berkewarganegaraan Myanmar turut diamankan. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing serta mengungkap asal-usul dan tujuan barang yang diduga narkotika tersebut.
Hingga berita ini disusun, petugas gabungan masih melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal dan penghitungan keseluruhan barang bukti. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan jumlah serta jenis barang yang ditemukan sekaligus mengungkap jaringan yang diduga berada di balik pengiriman tersebut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam mencegah masuknya narkotika melalui jalur laut dan menindak tegas jaringan peredaran narkotika lintas negara.

Red **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *