Brimob Metro Jaya Bubarkan Balap Liar, Lima Motor Diamankan di Makasar, Jakarta Timur

Berita23 views

MediaPers.com : JAKARTA TIMUR – Personel Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur terus meningkatkan patroli rayonisasi dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari (1 Agustus 2026). Patroli menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, termasuk potensi kejahatan jalanan, aksi balap liar, tawuran, serta tindak kriminal lainnya. Kehadiran personel di lapangan bertujuan memberikan rasa aman sekaligus memastikan aktivitas masyarakat berlangsung dengan kondusif.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Kami akan terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli yang terukur dan responsif terhadap setiap laporan warga. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini serta menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Hasil patroli membuahkan respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai aksi balap liar yang menutup akses jalan di kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Tim gabungan segera menuju lokasi, membubarkan kerumunan, serta mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Selanjutnya, kendaraan beserta para pengendaranya dibawa ke Polsek Cipayung untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Patroli juga dilaksanakan di sejumlah kawasan lain, seperti Cililitan dan Pasar Rebo, dengan hasil situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya dalam memperkuat sinergi bersama jajaran Polres Metro Jakarta Timur untuk menjaga keamanan, mencegah gangguan kamtibmas, serta memberikan rasa tenang kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak terlibat dalam aksi balap liar, tawuran, maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya. Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Rham/Red
Humas Brimob Polda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *