Brimob Polda Metro Jaya Amankan 2 Motor Tak Bersurat Lengkap di Pulogadung

Berita7 views

MediaPers.com : JAKARTA — Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua sepeda motor dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (25/8/2026) dini hari. Kedua kendaraan tersebut diamankan setelah petugas mendapati sejumlah pemuda sedang berkumpul dan menemukan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat serta tidak memenuhi kelengkapan standar.

Patroli menyisir sejumlah titik di wilayah Jakarta Timur, di antaranya Jalan Pisangan Lama III, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Pemuda, hingga kawasan Jatinegara. Saat berada di Jalan Pemuda sekitar pukul 03.12 WIB, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemuda yang tengah nongkrong. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan dua kendaraan yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan yang tidak sesuai standar. Kendaraan kemudian dibawa ke Satwil Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli gabungan dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menjaga keamanan sekaligus meminimalkan potensi gangguan kamtibmas pada waktu rawan. “Patroli kami lakukan untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman. Setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen maupun tidak memenuhi persyaratan,” ujar nya.

Selain memeriksa kendaraan dan aktivitas masyarakat, personel juga mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari 3C, tawuran, hingga kejahatan berbasis daring. Kehadiran petugas di sejumlah ruas jalan tersebut diharapkan dapat mencegah aksi yang meresahkan serta memberikan rasa aman bagi warga yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari. Selama patroli berlangsung, situasi di titik-titik yang disambangi terpantau aman dan kondusif.

Polri mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, untuk selalu membawa surat-surat kendaraan dan memastikan kondisi sepeda motor memenuhi ketentuan sebelum digunakan di jalan. Orang tua juga diharapkan turut mengawasi aktivitas anak-anak pada jam rawan agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dapat menghubungi layanan Polisi 110.

Rham/Red
Humas Brimob Polda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *