Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika yang Diduga Melibatkan Seorang Artis

Berita12 views

MediaPers.com : TANGERANG SELATAN — Aparat kepolisian dikabarkan mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang figur publik berinisial RF. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, pria yang berprofesi sebagai artis tersebut diamankan di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Senin, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 17.30 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat di wilayah Jakarta Barat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika di sebuah apartemen yang berada di kawasan Altiz, Tangerang Selatan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mendatangi lokasi yang disebutkan. Setibanya di tempat kejadian, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang disebut sesuai dengan informasi awal.

Petugas kemudian mengamankan RF dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Barang bukti yang diamankan, berdasarkan keterangan awal, antara lain tiga plastik klip bekas yang diduga bekas sabu, dua korek api yang telah dimodifikasi, tiga pipet, tiga alat isap atau bong, masing-masing setengah butir obat yang disebut Alprazolam dan Xanax, serta dua kotak penyimpanan. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam yang ditemukan di area rak sepatu.

Dalam pemeriksaan awal, RF diduga memberikan keterangan kepada penyidik bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang seharga sekitar Rp650.000 dengan cara memesan sekitar setengah gram dan melakukan pembayaran melalui transfer.

Sementara itu, hasil tes urine terhadap RF disebut menunjukkan hasil positif narkotika dan psikotropika.

Selanjutnya, RF beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga informasi ini disusun, belum ada keterangan resmi mengenai penetapan status hukum lebih lanjut, pasal yang disangkakan, maupun identitas lengkap pemasok yang disebut dalam pemeriksaan awal. Oleh karena itu, seluruh dugaan dalam perkara ini masih menunggu pendalaman penyidik dan keterangan resmi dari kepolisian.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik mengingat RF disebut berprofesi sebagai seorang artis atau figur publik. Namun demikian, proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya kejelasan dan penetapan hukum berdasarkan proses yang berlaku.

Red **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *