JAKARTA — Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan aksi tawuran remaja di kawasan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (28/5/2026) dini hari. Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan warga terkait adanya sekelompok remaja yang berkumpul dan diduga hendak melakukan tawuran.
Sebelum penindakan, personel gabungan lebih dulu melaksanakan patroli rayonisasi KRYD di sejumlah titik rawan di wilayah Jakarta Timur, mulai dari kawasan Cipinang Besar Utara hingga TPU Prumpung. Saat patroli berlangsung sekitar pukul 04.16 WIB, tim bergerak cepat menuju lokasi laporan warga di Jalan Kayu Manis VII dan berhasil mengamankan sejumlah remaja beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan dua telepon genggam. Selanjutnya para remaja tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli rutin pada malam hingga dini hari dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Menurutnya, respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas berkembang lebih luas.
“Patroli kewilayahan terus kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah aksi yang dapat meresahkan lingkungan,” ujar nya.
Polri juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan segera melapor melalui layanan Polri 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Rham/ Red
Humas Brimob PMJ
