Camat Tambora Pastikan Penanganan Korban Kebakaran Krendang Berjalan Optimal, 145 Warga Diungsikan 3 Titik

Berita10,018 views

Jakarta — Camat Tambora, Pangestu Aji Swandanu memastikan penanganan terhadap warga terdampak kebakaran di Jalan Krendang Barat, RT 13 RW 04, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, berjalan dengan baik. Pemerintah bersama unsur terkait dan tiga pilar telah menyiapkan lokasi pengungsian serta berbagai kebutuhan dasar bagi para korban.

“Kami bersama unsur terkait dan tiga pilar berupaya melakukan penanganan warga yang terdampak kebakaran. Saat ini, warga mengungsi sementara pada tiga titik lokasi pengungsian,” ujar Aji saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).

Berdasarkan data terbaru, kebakaran tersebut berdampak terhadap 37 Kepala Keluarga (KK) dengan total 145 jiwa, terdiri dari 74 laki-laki dan 71 perempuan.

Para pengungsi sementara ditempatkan di tiga titik lokasi, yakni Mushalla Al-Hikmah di Jalan Krendang Barat I RT 11 RW 05, Mushalla Al-Karomah di Jalan Krendang Barat RT 13 RW 04, serta dua unit tenda pengungsian yang didirikan di Jalan Krendang Barat I, tidak jauh dari lokasi kebakaran.

Selain menyediakan tempat pengungsian, petugas juga mendistribusikan bantuan berupa perlengkapan tidur, sandang, makanan siap saji, serta layanan kesehatan bagi warga terdampak.

Aji menjelaskan, sebagian besar korban kebakaran merupakan penghuni kontrakan atau penduduk tidak tetap. Karena itu, sebagian warga memilih tinggal sementara di rumah kerabatnya.

“Dari informasi yang didapat, sekitar 85 persen korban merupakan pengontrak atau penghuni tidak tetap. Jadi kemungkinan mereka memilih tinggal sementara di rumah saudaranya,” katanya.

Pemerintah Kecamatan Tambora juga berkoordinasi dengan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Suku Dinas Pendidikan untuk membantu pengurusan dokumen warga yang ikut terbakar dalam peristiwa tersebut.

Terkait penyebab kebakaran, Aji menyebut hingga saat ini masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian. Meski demikian, pihak kecamatan sebelumnya telah melakukan sosialisasi terkait pencegahan dan penanganan kebakaran di kawasan permukiman padat penduduk di wilayah Tambora.

Ia menambahkan, status masa tanggap darurat akan diberlakukan hingga Senin mendatang. Setelah kondisi dinyatakan aman, petugas PPSU akan membantu warga membersihkan area terdampak kebakaran.

“Masa tanggap darurat ini diterapkan hingga Senin dan setelahnya akan kami evaluasi kembali. Petugas PPSU nantinya akan membantu warga melakukan pembersihan setelah lokasi dinyatakan aman,” pungkasnya.(gkp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *