Tangsel, Mediapers.com,- Berdasarkan ketetapan KPU Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 oktober 2024 oleh karenanya KPU Kota Tangerang Selatan tidak henti hentinya mengajak seluruh lapisan masyarkat untuk berpartisipasi aktif
KPU
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






